Pujo Rahayu, Pemerintah Desa Pujo Rahayu melaksanakan kegiatan Rapat RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) pada tanggal 9 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan berbagai usulan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta program prioritas desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
Rapat RKPDes menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan adanya pembahasan dan penyusunan rencana secara terarah, diharapkan program yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pujo Rahayu.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran berikutnya, sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

